Berita / MAKKAH DAN MADINAH: MENJAGA KESUCIAN TANAH HARAM
18 Dec 2025

MAKKAH DAN MADINAH: MENJAGA KESUCIAN TANAH HARAM

Image MAKKAH DAN MADINAH: MENJAGA KESUCIAN TANAH HARAM News

Di sepanjang jalan menuju Makkah, berdiri tegak rambu-rambu yang menandai batas sakral: “Nonmuslim dilarang masuk.” Larangan serupa juga berlaku di Madinah, khususnya di sekitar Masjid Nabawi yang mulia. Kedua kota suci ini jantung spiritual umat Islam sedunia dilindungi oleh aturan yang bukan sekadar administratif, melainkan bersumber pada ketentuan Ilahi yang abadi.

Di Arab Saudi, ketentuan ini dijalankan dengan sistem pemeriksaan yang ketat. Setiap kendaraan yang mendekati Makkah akan diperiksa identitas penumpangnya di pos-pos polisi yang tersedia. Bila ditemukan penumpang nonmuslim, kendaraan tersebut akan dialihkan ke jalur alternatif yang telah ditetapkan. Prosedur ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kesucian Tanah Haram, sesuai dengan amanah agama.

Landasan Wahyu: Penegasan Al-Qur’an

Larangan bagi nonmuslim memasuki Makkah bukanlah sekadar regulasi manusiawi, melainkan perintah langsung dari Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam Surah At-Taubah ayat 28:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 28)

Ayat mulia ini menetapkan status khusus Makkah sebagai pusat tauhid dan ketenangan spiritual yang dijaga dari campuran keyakinan lain. Dengan demikian, kota suci ini tidak dibuka untuk wisata umum, melainkan difungsikan secara khusus sebagai tempat ibadah dan ziarah rohani bagi Muslim sedunia.

Madinah: Menjaga Tanah Kenabian

Larangan serupa juga berlaku di Madinah, kota tempat Rasulullah SAW dimakamkan. Landasannya adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab RA:

لَأُخْرِجَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، فَلَا أَتْرُكُ فِيهَا إِلَّا مُسْلِمًا

“Sungguh, aku akan mengeluarkan Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, dan tidak aku biarkan di dalamnya kecuali Muslim.” (HR. At-Tirmidzi)

Para ulama sepakat bahwa Madinah termasuk bagian dari Jazirah Arab yang dimaksud dalam hadits tersebut. Oleh karena itu, pembatasan ini bukan sekadar kebijakan lokal, tetapi bentuk penjagaan terhadap kesucian tanah yang menjadi saksi perjuangan dan risalah kenabian.

Perspektif Fikih dan Penerapan Modern

Meski terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai cakupan larangan ini—seperti dalam mazhab Hanafi yang memperbolehkan nonmuslim masuk untuk keperluan non-ibadah dengan syarat tertentu. Pada praktiknya, Arab Saudi memberlakukan aturan ini secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath) dan penghormatan maksimal terhadap kesucian kedua kota tersebut.

Larangan ini sama sekali bukan bentuk diskriminasi, melainkan penghormatan terhadap hak setiap agama untuk menjaga kesakralan tempat-tempat ibadahnya. Sebagaimana gereja, kuil, atau pura memiliki aturan tersendiri untuk menjaga kekhidmatannya, demikian pula Makkah dan Madinah, sebagai simbol tauhid dan warisan Nabi Ibrahim AS. Dijaga berdasarkan ketentuan syariat.

Penutup: Sakralitas yang Abadi

Makkah dan Madinah tetap menjadi dua kota yang hanya dapat dimasuki oleh mereka yang mengucapkan syahadat, menjalankan ibadah, dan menghormati kesucian Tanah Haram. Wilayah yang Allah SWT jaga kehormatannya sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Di balik larangan tersebut, tersimpan pesan universal tentang penghormatan terhadap keyakinan, kesucian tempat ibadah, dan komitmen pada prinsip-prinsip spiritual yang diwariskan turun-temurun. Kedua kota ini bukan sekadar destinasi geografis, melainkan ruang suci yang menjadi cerminan iman, sejarah, dan identitas umat Islam di seluruh penjuru dunia.

 

Whatsapp Chat Admin