Berita / ARAB SAUDI PERKENALKAN PROTOKOL KESEHATAN MUTAKHIR UNTUK CALON JEMAAH HAJI 2026
20 Nov 2025

ARAB SAUDI PERKENALKAN PROTOKOL KESEHATAN MUTAKHIR UNTUK CALON JEMAAH HAJI 2026

Image ARAB SAUDI PERKENALKAN PROTOKOL KESEHATAN MUTAKHIR UNTUK CALON JEMAAH HAJI 2026 News

Dalam komitmennya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jutaan tamu Allah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan resmi mengumumkan penyempurnaan aturan kesehatan bagi calon jemaah haji pada musim 1447 H atau 2026 M. Kebijakan mutakhir ini, yang menetapkan standar vaksinasi dan kelayakan medis yang lebih rigor, dirancang untuk mengantisipasi dinamika kesehatan dalam kerumunan besar dan memastikan ibadah berjalan dengan khidmat dan lancar.

Kebijakan yang berlaku universal bagi seluruh jemaah dan petugas haji ini merupakan buah dari evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk refleksi dari pengalaman menghadapi tantangan kesehatan global.

Pemenuhan Syarat Vaksinasi: Sebuah Keniscayaan

Sebagai prasyarat utama untuk memperoleh visa, setiap calon jemaah diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi yang sah dan diakui. Berikut adalah rincian vaksin yang menjadi kewajiban:

COVID-19: Hanya vaksin dari produsen yang telah mendapatkan persetujuan otoritas Saudi yang dapat diterima. Dosis terakhir harus telah diterima dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, dengan jarak minimal dua minggu sebelum jadwal keberangkatan.

Meningitis Meningokokus (ACWY): Vaksin ini masih dinyatakan berlaku hingga lima tahun pasca-penyuntikan, namun harus telah diberikan setidaknya sepuluh hari sebelum kedatangan di Tanah Suci.

Polio: Bagi jemaah yang berasal dari negara yang masih berada dalam daftar pengawasan, vaksin polio (baik IPV maupun OPV) wajib diberikan paling lambat empat minggu sebelum keberangkatan dan dicantumkan secara resmi dalam International Certificate of Vaccination.

Demam Kuning (Yellow Fever): Vaksin ini diwajibkan bagi seluruh pelancong berusia sembilan bulan ke atas, tanpa pengecualian berdasarkan negara asal.

Prinsip Kehati-hatian bagi Jemaah dengan Kondisi Kesehatan Khusus

Dalam langkah yang mencerminkan prinsip kehati-hatian yang tinggi, otoritas kesehatan Kerajaan juga menegaskan pembatasan yang lebih ketat terhadap calon jemaah dengan kondisi medis tertentu. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan untuk mencegah terjadinya keadaan darurat medis di tengah ritual ibadah yang padat dan menuntut ketahanan fisik prima.

Oleh karena itu, individu dengan kondisi berikut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ibadah haji 2026:

  • Gagal organ atau penyakit kronis lanjut yang tidak terkontrol.

  • Gangguan kesehatan mental atau neurologis yang berat.

  • Kehamilan dengan risiko tinggi.

  • Penyakit menular aktif.

  • Pasien kanker yang masih menjalani terapi pengobatan intensif.

  • Skrining Kesehatan di Pintu Masuk

Guna memastikan kepatuhan secara menyeluruh, seluruh jemaah yang tiba di Arab Saudi akan menjalani proses skrining kesehatan di berbagai pintu masuk utama, seperti bandara internasional dan pelabuhan. Setiap jemaah yang terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku berisiko untuk ditolak masuk, diisolasi, atau menjalani serangkaian evaluasi medis tambahan sesuai kebutuhan.

Dengan diterapkannya protokol kesehatan yang komprehensif ini, Pemerintah Arab Saudi tidak hanya menegaskan tanggung jawabnya dalam melindungi setiap jiwa yang beribadah, tetapi juga bertekad untuk menciptakan lingkungan haji yang aman, sehat, dan terkendali bagi semua pihak.

 

Whatsapp Chat Admin