PEMERINTAH LARANG JAMAAH HAJI INDONESIA BERJALAN KAKI DARI MUZDALIFAH KE MINA DEMI KESELAMATAN
Pemerintah Indonesia menegaskan larangan bagi jamaah haji untuk melakukan perjalanan kaki dari Muzdalifah menuju Mina. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap risiko keselamatan yang tinggi, terutama akibat kepadatan massa dan kondisi cuaca ekstrem di kawasan Tanah Suci.
Larangan tersebut disampaikan oleh Laksma TNI Harun Arrasyid dalam keterangannya usai memberikan materi pada pelatihan calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (25/10) malam. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dan mempertimbangkan aspek kesehatan jamaah.
Menurut Harun, jarak tempuh yang cukup jauh antara Muzdalifah dan Mina, ditambah dengan suhu panas yang menyengat serta kepadatan jamaah dari berbagai negara, menjadikan perjalanan kaki sangat berisiko. "Risiko yang mengintai antara lain kelelahan ekstrem, dehidrasi, hingga kemungkinan tersesat atau terpisah dari rombongan," ujarnya.
Harun juga menegaskan bahwa larangan ini bersifat mutlak. "Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi," tegasnya.
Transportasi Resmi Telah Disiapkan
Pemerintah memastikan bahwa seluruh pergerakan jamaah Indonesia dari Muzdalifah ke Mina telah difasilitasi dengan transportasi resmi. Jamaah akan dilayani menggunakan bus taradudi yang disiapkan khusus selama puncak haji.
"Kita sudah memfasilitasi jemaah kita bergerak dari Muzdalifah dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki," kata Harun.
Dengan tersedianya fasilitas tersebut, jamaah diminta untuk tidak memaksakan diri berjalan kaki demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Aturan untuk Kelancaran Lalu Lintas Haji
Selain alasan keselamatan, larangan berjalan kaki juga berkaitan erat dengan pengaturan lalu lintas di kawasan Tanah Suci. Keberadaan pejalan kaki yang tidak terkontrol dinilai dapat menghambat pergerakan bus jamaah dan kendaraan operasional lainnya. Hal ini berpotensi memperparah kemacetan dan mengganggu skema pergerakan jamaah yang telah dirancang sedemikian rupa.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, petugas haji yang telah mengikuti pelatihan mental dan fisik akan disiagakan di lapangan. Mereka bertugas mengawasi serta mengarahkan jamaah agar tetap mengikuti prosedur transportasi yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk, tanpa harus menghadapi risiko yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/19/706d9723-db1f-49a2-9c64-488a84bce5f5_jpeg.jpg)